- Full Disclosure adalah pengungkapan yang menyajikan semua informasi yang relevan. Informasi yang diungkapkan adalah informasi minimum yang diwajibkan ditambah dengan informasi lain yang diungkapkan secara sukarela.
- Pengungkapan Wajib (mandatory disclosure)
Pengungkapan wajib yang diwajibkan oleh Bapepam memuat 79 item pengungkapan informasi laporan tahunan.
b. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)
Merupakan pengungkapan yang tidak diwajibkan peraturan, dimana perusahaan bebas memilih jenis informasi yang akan diungkapkan yang sekiranya dapat mendukung dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan ini berupa butir-butir yang dilakukan sukarela oleh perusahaan. Item pengungkapan sukarela terdiri dari 33 item informasi yang diungkap.
Dalam membuat indeks kelengkapan dan luas pengungkapan dibutuhkan suatu instrumen yang dapat mencerminkan informasi-informasi yang diinginkan secara detail pada masing-masing item laporan keuangan yang telah ditentukan. Dalam menghitung indeks, penulis menggunakan indeks Wallace yang mengungkapkan perbandingan antara jumlah item yang diungkap dengan jumlah item yang seharusnya diungkap.
Peraturan mengenai dokumen perusahaan yang harus diserahkan kepada Bapepam diatur dalam Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-40/PM/1997. Peraturan mengenai dokumen-dokumen yang terbuka untuk umum diatur dalam Keputusan Ketua Bapepam No. SE-24/PM/1987 menyatakan bahwa penyusunan laporan keuangan utama harus sesuai dengan Standar Akuntansi Indonesia yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Peraturan mengenai otoritas kepada IAI untuk memberlakukan regulasi mengenai informasi perusahaan publik di Indonesia melalui Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Peraturan mengenai item-item laporan keuangan minimum yang harus diungkap dalam laporan keuangan diatur secara rinci dalam Standar Akuntansi Keuangan (Na’im:2000).
Full Disclosure dapat membantu mengurangi terjadinya informasi asimetris, namun seringkali dinilai berlebihan. Perusahaan yang menerapkan prinsip Full Disclosure dapat meningkatkan daya saing terhadap perusahaan lain.
Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan dilakukan untuk melindungi hak pemegang saham yang cenderung terabaikan akibat terpisahnya pihak manajemen yang mengelola perusahaan dan pemegang saham yang memiliki modal.
Full Disclosure yang dikehendaki adalah mengungkapkan informasi akntasi dengan benar dan tepat sesuai dengan prinsip syariah, tidak saja pada sisi pertanggungjawaban social tetapi juga pada sisi perlakuan terhadap pos-pos yang ada dalam informasi akuntansi.
Dengan demikian laporan keuangan tidak lagi berorientasikan pada memaksimalkan laba, akan tetapi laporan keuangan yang membawa pesan moral dan menstimulasi perilaku etis, adil terhadap semua pihak dan memiliki keseimbangan laporan keuangan sesuai konsep akuntasi.
- Kewajaran paling tepat dijabarkan dalam literatur dan persyaratan-persyaratan akuntansi profesional sebagai pernyataan netralitas dari akuntan dalam pembuatan laporan keuangan. Scott pada tahun 1941, menyatakan: “Aturan, prosedur, dan teknik akuntansi hendaknya wajar, tidak bias dan tidak memihak. Jadi salah satu dalil akuntansi dasar yang mendasari prinsip-prinsip akuntansi dapat dinyatakan sebagai kewajaran-kewajaran bagi seluruh segmen dari masyarakat bisnis (manajemen, tenaga kerja, pemegang saham, kreditor, konsumen, dan publik), ditentukan dan kebiasaan dari semua segmen tersebut sampai pada akhirnya semua prinsip-prinsip akuntansi yang didasarkan atas dalil di atas akan menghsilkan akuntansi keuangan bagi hak-hak dan kepentingan-kepentingan ekonomi yang telah diterbitkan secara resmi menjadi wajar untuk semua segmen.
Kewajaran umumnya dihubungkan dengan pengukuran dan pelaporan informasi melalui cara yang objektif dan netral. Informasi adalah wajar jika informasi tersebut objektif dan netral. Kewajaran akan lebih dapat tercapai dalam akuntansi manajerial atau akuntansi biaya dimana adanya tanda-tanda keberpihakan atau bias dapat mendistorsikan proses pengambilan keputusan yang sangat bergantung pada data akuntansi manajerial. kewajaran menjadi kriteria informasi yang dibutuhkan dalam akuntansi manajerial untuk memastikan integrasi dan akurasi dari pengambilan keputusan.
Doktrin “Benar Dan Wajar”
Menurut pemahaman umum, pandangan ini berati penyajian akun-akun, yang berdasarkan prinsi-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan menggunakan angka-angka yang akurat. Benar memiliki artian bahwa informasi akuntasi yang dimuat dalam laporan keuangan telah dikuantifisir dan dikomunikasikan sedemikian rupa sehingga sesuai dengan peristiwa, aktivitas dan transaksi ekonomi yang dimaksudkan untuk disajikan olehnya. Wajar berarti bahwa informasi akuntansi tersebut telah diukur dan diungkapkan dengan cara yang objektif dan tanpa prasangka apa pun terhadap kepentingan dari berbagai bagian dalam perusahaan.
Kedua difinisi diatas pada dasarnya menghubungkan ”benar dan wajar” dengan akurat dan bebas dari bias. Akan tetapi usaha yang patut dihargai ini mengurangi artian dari definisi profrsional dan legal mengenai “benar dan wajar” sebagai salah satu istilah teknis yang memiliki arti kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akuntansi yang benar. Tidak terdapat definisi yang jelas mengenai doktrin “benar dan wajar” ini, yang selanjutnya mengarah kepada munculnya interprestasi yang berbeda di antara para anggota.
Kewajaran Dalam Distribusi
Pada dasarnya, kewajaran dapat dipandang sebagai konsep moral dari keadilan yang menjadi subjek dari tiga interpretasi yang berada mengenai pemikiran keadilan distributif. Oleh sebab itu, hasil akhirnya adalah adanya kemungkinan untuk melihat dan membandingkan konsep kewajaran melalui kerangka keadilan disributif.
Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:
- Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan ditetapkan terhadap peristiwa dan transaksi penting.
- Informasi yang disajikan dalam PSAK tetapi tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
- Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Semakin lengkap informsi yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (full disclosure) maka pembaca laporan keuangan akan semakin mengerti kinerja keuangan perusahaan.
Tingkat Pengungkapan
Dalam memutuskan informasi apa yang akan
dilaporkan, praktik yang umum adalah menyediakan informasi yang
mencukupi untuk mempengaruhi penilaian dan keputusan pemakai. Prinsip
ini yang sering disebut dengan pengungkapan penuh (full disclosure), mengakui bahwa sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan serangkaian trade off penilaian. Trade off
ini terjadi antara (1) kebutuhan untuk mengungkapkan secara cukup
terinci hal-hal yang akan mempengaruhi keputusan pemakai, dengan (2)
kebutuhan untuk memadatkan penyajian agar informasi dapat dipahami.
Disamping itu, penyusunan laporan keuangan juga harus memperhitungkan
biaya pembuatan dan penggunaan laporan keuangan (Kieso dan Weygandt,
2002).
Dalam keadaan informasi asimetri yang
tinggi, maka pemakai laporan keuangan tidak mempunyai informasi yang
cukup untuk mengetahui apakah laporan keuangan, khususnya laba telah
dimanipulasi. Teori market microstructure mengatakan bahwa salah satu masalah adverse selection yang dihadapi pengambil keputusan adalah adanya kemungkinan informasi firm-specific
yang material tidak diungkapkan ke publik (Yanivi, 2003). Regulator
pasar modal dapat mengurangi asimetri informasi ini dengan membuat
ketentuan minimal atas pengungkapan yang perlu dilakukan oleh perusahaan
yang terdaftar di bursa saham. Salah satu regulasi tersebut adalah
keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal nomor Kep-06/PM/2000 tentang
pedoman penyajian laporan keuangan. Greenstein dan Sami (1994) dalam
Yanivi (2003) meneliti dan menemukan bahwa kewajiban dari Securitas Exchange Commite (SEC) mengenai disclosure
segmentasi perusahaan publik di pasar saham Amerika Serikat telah
menurunkan informasi asimetri yang ditunjukkan dengan mengecilnya bid-ask spread saham perusahaan.
Tingkat pengungkapan dalam laporan
keuangan akan membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami isi dan
angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Terdapat tiga tingkatan
pengungkapan yaitu pengungkapan penuh, pengungkapan wajar, dan
pengungkapan cukup. Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi
yang diberikan oleh perusahaan, baik informasi keuangan maupun informasi
non keuangan. Pengungkapan penuh tidak hanya meliputi laporan keuangan
tetapi juga mencakup informasi yang diberikan pada management letter, company prospect
dan sebagainya. Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang diwajibkan
oleh standar akuntansi yang berlaku. Sementara pengungkapan wajar adalah
pengungkapan cukup ditambah dengan informasi lain yang dapat
berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan seperti contingencies, commitments dan sebagainya.
Imhoff dan Thomas (1994) dalam Yanivi
(2003) membuktikan bahwa kualitas rating dari analisis berhubungan
positif dengan konservatisme dalam estimasi dan pemilihan metode
akuntansi, dan dengan jumlah pengungkapan rinci atas angka-angka yang
dilaporkan. Implikasi dari penemuan ini adalah perusahaan yang lebih
konservatif dalam membuat estimasi dan memilih metode akuntansi (atau
perusahaan dengan tingkat manajemen laba/perataan laba yang rendah) akan
mengungkapkan informasi yang lebih banyak. Jika perusahaan yang memilih
pelaporan konservatif melakukan manajemen laba/perataan laba yang
rendah. Maka hal ini memperlihatkan hubungan negatif antara perataan
laba dengan tingkat pengungkapan.
Kualitas Pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan dikenal dengan berbagai konsep. Antara lain kecukupan (adequacy) (Buzby, 1975), kelengkapan (comprehensiveness) (Barret, 1976), Informatif (informativeness) (Alford et al., 1993), dan tepat waktu (time lines) (Courtis, 1976; Whittred, 1980). Imhoff (1992) menunjuk pada tingkat kelengkapan sebagai karakteristik kualitas pengungkapan, sementara Singhvi dan Desai (1971) menunjuk pada kelengkapan (completeness), akurasi (Accuracy), dan keandalan (reliability) sebagai karakteristik kualitas pengungkapan. Indikator empiris kualitas ungkapan tersebut berupa indeks pengungkapan (disclosure index) yang merupakan rasio (ratio) antara jumlah elemen (item) informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen yang mungkin dipenuhi. Makin tinggi angka indeks pengungkapan, maka makin tinggi kualitas
0 komentar:
Posting Komentar