PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

on Sabtu, 14 Juni 2014
  1. Full Disclosure adalah pengungkapan yang menyajikan semua informasi yang relevan. Informasi yang diungkapkan adalah informasi minimum yang diwajibkan ditambah dengan informasi lain yang diungkapkan secara sukarela.
Full Disclosure memiliki 2 jenis :

  1. Pengungkapan Wajib (mandatory disclosure)
Merupakan pengungkapan minimum yang harus diungkapkan atau disyaratkan oleh standar akuntansi yang berlaku (kewajiban perusahaan). Perusahaan memperoleh manfaat dari menyembunyikan, sementara yang lain dengan mengungkapkan informasi. Jika perusahaan tidak bersedia untuk mengungkapkan secara sukarela maka pengungkapan wajib akan memaksa perusahaan untuk mengungkapkannya.
Pengungkapan wajib yang diwajibkan oleh Bapepam memuat 79 item pengungkapan informasi laporan tahunan.

b.  Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)
Merupakan pengungkapan yang tidak diwajibkan peraturan, dimana perusahaan bebas memilih jenis informasi yang akan diungkapkan yang sekiranya dapat mendukung dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan ini berupa butir-butir yang dilakukan sukarela oleh perusahaan. Item pengungkapan sukarela terdiri dari 33 item informasi yang diungkap.
Dalam membuat indeks kelengkapan dan luas pengungkapan dibutuhkan suatu instrumen yang dapat mencerminkan informasi-informasi yang diinginkan secara detail pada masing-masing item laporan keuangan yang telah ditentukan. Dalam menghitung indeks, penulis menggunakan indeks Wallace yang mengungkapkan perbandingan antara jumlah item yang diungkap dengan jumlah item yang seharusnya diungkap.
Peraturan mengenai dokumen perusahaan yang harus diserahkan kepada  Bapepam diatur dalam Keputusan  Ketua Bapepam No. Kep-40/PM/1997. Peraturan mengenai dokumen-dokumen yang terbuka untuk umum diatur dalam Keputusan Ketua Bapepam No. SE-24/PM/1987 menyatakan bahwa penyusunan laporan keuangan utama harus sesuai dengan Standar Akuntansi Indonesia yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia  (IAI). Peraturan mengenai otoritas kepada IAI untuk memberlakukan regulasi mengenai informasi perusahaan publik di Indonesia melalui Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Peraturan mengenai item-item laporan keuangan minimum yang harus diungkap dalam laporan keuangan diatur secara rinci dalam Standar Akuntansi Keuangan (Na’im:2000).

Full Disclosure dapat membantu mengurangi terjadinya informasi asimetris, namun seringkali dinilai berlebihan. Perusahaan yang menerapkan prinsip Full Disclosure dapat meningkatkan daya saing terhadap perusahaan lain.
Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan dilakukan untuk melindungi hak pemegang saham yang cenderung terabaikan akibat terpisahnya pihak manajemen yang mengelola perusahaan dan pemegang saham yang memiliki modal.
Full Disclosure yang dikehendaki adalah mengungkapkan informasi akntasi dengan benar dan tepat sesuai dengan prinsip syariah, tidak saja pada sisi pertanggungjawaban social tetapi juga pada sisi perlakuan terhadap pos-pos yang ada dalam informasi akuntansi.
Dengan demikian laporan keuangan tidak lagi berorientasikan pada memaksimalkan laba, akan tetapi laporan keuangan yang membawa pesan moral dan menstimulasi perilaku etis, adil terhadap semua pihak dan memiliki keseimbangan laporan keuangan sesuai konsep akuntasi.

  1. Kewajaran paling tepat dijabarkan dalam literatur dan persyaratan-persyaratan akuntansi profesional sebagai pernyataan netralitas dari akuntan dalam pembuatan laporan keuangan. Scott pada tahun 1941, menyatakan: “Aturan, prosedur, dan teknik akuntansi hendaknya wajar, tidak bias dan tidak memihak. Jadi salah satu dalil akuntansi dasar yang mendasari prinsip-prinsip akuntansi dapat dinyatakan sebagai kewajaran-kewajaran bagi seluruh segmen dari masyarakat bisnis (manajemen, tenaga kerja, pemegang saham, kreditor, konsumen, dan publik), ditentukan dan kebiasaan dari semua segmen tersebut sampai pada akhirnya semua prinsip-prinsip akuntansi yang didasarkan atas dalil di atas akan menghsilkan akuntansi keuangan bagi hak-hak dan kepentingan-kepentingan ekonomi yang telah diterbitkan secara resmi menjadi wajar untuk semua segmen.
Menurut sejarahnya, kewajaran atau doktrin kewajaran mengalami evolusi dari penerapan kosep konservatisme. Konsep tersebut berangkat dari perhatian yang berhubungan dengan masalah likuiditas dan pemberian kredit, yang umumnya dikaitkan dengan konservatisme, menuju kearah pemikiran bahwa penyajian laporan keuangan seharusnya wajar bagi semua pengguna.
Kewajaran umumnya dihubungkan dengan pengukuran dan pelaporan informasi melalui cara yang objektif dan netral. Informasi adalah wajar jika informasi tersebut objektif dan netral. Kewajaran akan lebih dapat tercapai dalam akuntansi manajerial atau akuntansi biaya dimana adanya tanda-tanda keberpihakan atau bias dapat mendistorsikan proses pengambilan keputusan yang sangat bergantung pada data akuntansi manajerial. kewajaran menjadi kriteria informasi yang dibutuhkan dalam akuntansi manajerial untuk memastikan integrasi dan akurasi dari pengambilan keputusan.

Doktrin  “Benar  Dan Wajar”

Menurut pemahaman  umum,  pandangan  ini  berati  penyajian  akun-akun,  yang  berdasarkan  prinsi-prinsip  akuntansi  yang  berlaku  umum  dengan  menggunakan  angka-angka  yang  akurat.  Benar  memiliki  artian  bahwa  informasi  akuntasi  yang  dimuat  dalam  laporan  keuangan  telah  dikuantifisir   dan  dikomunikasikan  sedemikian  rupa  sehingga  sesuai  dengan  peristiwa,  aktivitas  dan  transaksi  ekonomi  yang  dimaksudkan  untuk  disajikan  olehnya.  Wajar  berarti  bahwa  informasi  akuntansi   tersebut  telah  diukur  dan  diungkapkan  dengan  cara  yang  objektif  dan  tanpa  prasangka  apa  pun   terhadap  kepentingan  dari  berbagai  bagian  dalam  perusahaan.
Kedua difinisi diatas pada dasarnya menghubungkan ”benar dan wajar” dengan akurat dan bebas dari bias. Akan tetapi usaha yang patut dihargai ini  mengurangi  artian  dari  definisi  profrsional  dan  legal   mengenai  “benar  dan  wajar”  sebagai  salah  satu  istilah  teknis  yang  memiliki  arti  kepatuhan    terhadap  prinsip-prinsip  akuntansi  yang  benar.  Tidak  terdapat  definisi  yang  jelas  mengenai  doktrin   “benar  dan  wajar”  ini,  yang  selanjutnya  mengarah  kepada  munculnya  interprestasi  yang  berbeda  di   antara  para  anggota.
Kewajaran  Dalam  Distribusi

Pada  dasarnya,  kewajaran  dapat  dipandang  sebagai  konsep  moral  dari  keadilan  yang  menjadi subjek  dari  tiga  interpretasi  yang  berada  mengenai  pemikiran  keadilan  distributif.  Oleh  sebab  itu,   hasil  akhirnya  adalah  adanya  kemungkinan  untuk  melihat  dan  membandingkan  konsep  kewajaran  melalui  kerangka  keadilan  disributif.

Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:
  1. Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan ditetapkan terhadap peristiwa dan transaksi penting.
  2. Informasi yang disajikan dalam PSAK tetapi tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
  3. Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Semakin lengkap informsi yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (full disclosure) maka pembaca laporan keuangan akan semakin mengerti kinerja keuangan perusahaan.



Tingkat Pengungkapan
Dalam memutuskan informasi apa yang akan dilaporkan, praktik yang umum adalah menyediakan informasi yang mencukupi untuk mempengaruhi penilaian dan keputusan pemakai. Prinsip ini yang sering disebut dengan pengungkapan penuh (full disclosure), mengakui bahwa sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan serangkaian trade off penilaian. Trade off ini terjadi antara (1) kebutuhan untuk mengungkapkan secara cukup terinci hal-hal yang akan mempengaruhi keputusan pemakai, dengan (2) kebutuhan untuk memadatkan penyajian agar informasi dapat dipahami. Disamping itu, penyusunan laporan keuangan juga harus memperhitungkan biaya pembuatan dan penggunaan laporan keuangan (Kieso dan Weygandt, 2002).
Dalam keadaan informasi asimetri yang tinggi, maka pemakai laporan keuangan tidak mempunyai informasi yang cukup untuk mengetahui apakah laporan keuangan, khususnya laba telah dimanipulasi. Teori market microstructure mengatakan bahwa salah satu masalah adverse selection yang dihadapi pengambil keputusan adalah adanya kemungkinan informasi firm-specific yang material tidak diungkapkan ke publik (Yanivi, 2003). Regulator pasar modal dapat mengurangi asimetri informasi ini dengan membuat ketentuan minimal atas pengungkapan yang perlu dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar di bursa saham. Salah satu regulasi tersebut adalah keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal nomor Kep-06/PM/2000 tentang pedoman penyajian laporan keuangan. Greenstein dan Sami (1994) dalam Yanivi (2003) meneliti dan menemukan bahwa kewajiban dari Securitas Exchange Commite (SEC) mengenai disclosure segmentasi perusahaan publik di pasar saham Amerika Serikat telah menurunkan informasi asimetri yang ditunjukkan dengan mengecilnya bid-ask spread saham perusahaan.
Tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan akan membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami isi dan angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Terdapat tiga tingkatan pengungkapan yaitu pengungkapan penuh, pengungkapan wajar, dan pengungkapan cukup. Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh perusahaan, baik informasi keuangan maupun informasi non keuangan. Pengungkapan penuh tidak hanya meliputi laporan keuangan tetapi juga mencakup informasi yang diberikan pada management letter, company prospect dan sebagainya. Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang diwajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku. Sementara pengungkapan wajar adalah pengungkapan cukup ditambah dengan informasi lain yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan seperti contingencies, commitments dan sebagainya.
Imhoff dan Thomas (1994) dalam Yanivi (2003) membuktikan bahwa kualitas rating dari analisis berhubungan positif dengan konservatisme dalam estimasi dan pemilihan metode akuntansi, dan dengan jumlah pengungkapan rinci atas angka-angka yang dilaporkan. Implikasi dari penemuan ini adalah perusahaan yang lebih konservatif dalam membuat estimasi dan memilih metode akuntansi (atau perusahaan dengan tingkat manajemen laba/perataan laba yang rendah) akan mengungkapkan informasi yang lebih banyak. Jika perusahaan yang memilih pelaporan konservatif melakukan manajemen laba/perataan laba yang rendah. Maka hal ini memperlihatkan hubungan negatif antara perataan laba dengan tingkat pengungkapan.

Kualitas Pengungkapan
Kualitas Pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan dikenal dengan berbagai konsep. Antara lain kecukupan (adequacy) (Buzby, 1975), kelengkapan (comprehensiveness) (Barret, 1976), Informatif (informativeness) (Alford et al., 1993), dan tepat waktu (time lines) (Courtis, 1976; Whittred, 1980). Imhoff (1992) menunjuk pada tingkat kelengkapan sebagai karakteristik kualitas pengungkapan, sementara Singhvi dan Desai (1971) menunjuk pada kelengkapan (completeness), akurasi (Accuracy), dan keandalan (reliability) sebagai karakteristik kualitas pengungkapan. Indikator empiris kualitas ungkapan tersebut berupa indeks pengungkapan (disclosure index) yang merupakan rasio (ratio) antara jumlah elemen (item) informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen yang mungkin dipenuhi. Makin tinggi angka indeks pengungkapan, maka makin tinggi kualitas

0 komentar:

Posting Komentar