saham di dalam sebuah PT dapat terbagi atas :
a. saham sero atas nama, yaitu nama persero ditulis di atas surat sero setelah didaftarkan dalam buku PT sebagai pesero.
b. saham sero pembawa, yaitu saham yang diatas tidak disebutkan nama peseronya.
Ditinjau dari hak-hak pesero, saham / sero dapat pula dibagi sebagai berikut :
a. Saham / Sero biasa
Sero yang biasanya memperoleh keuntungan (dividen) yang sama sesuai dengan yang ditetapkan oleh rapat umum pemegang saham).
b. Saham / sero preferen
Sero preferen ini selain mempunyai hak dan dividen yang sama dengan sero biasa, juga mendapat hak lebih dari sero biasa.
c. Saham / sero komulatif prefern
Sero komulatif preferen ini mempunyai hak lebih dai sero prefern. Bila hak tersebut tidak bisa dibayarkan pada tahun sekarang, maka dibayarkan pada tahun berikutnya.
Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2076222-macam-macam-saham/#ixzz1bZgd3C2U
ASPEK PEMASARAN
10 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar