PENDAHULUAN
Tulisan ini membahas perbandingan antara system ekonomi Indonesia dengan dua system ektrem,yaitu system sosialis dan kapitalis.
Di dalam juga terdapat gambaran umum tentang Sistem Ekonomi Pancasila sebagai Sistem Ekonomi khas Indonesia dan beserta Sistem Ekonomi Kerakyatan sebagai sub bab sistemnya.
Setelah membaca tulisan ini di harapkan Anda dapat mengerti dan membandingkan sistem-sistem perekonomian yang ada.
Secara khusus setelah membaca tulisan ini Anda di harapkan mampu:
1. Nenjelaskan perbedaan sistem ekonomi dan sejarah perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia.
2. Menjelaskan keterkaitan antara Sistem Ekonomi Pancasila dan Sistem Ekonomi Kerakyatan.
A. SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.(wikipedia)
1. Sistem Ekonomi Kapitalis (Kapitalisme)
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalis :
• Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi.Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
• Perekonomian diatur oleh mekanisme pasarPasar berfungsi memberikan “signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien. Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba.
• Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri.
Kebaikan-kebaikan sistem ekonomi Kapitalis
• Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
• Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
• Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi Kapitalis
• Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
• Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
2. Sistem Ekonomi Sosialis (Sosialisme)
Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
• Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme)
• - Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
- Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
• Peran pemerintah sangat kuat
• Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi Sosialis
• Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan.Maka kreativitas masyarakat tehambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan berhenti.
• Tidak ada insentive untuk kerja keras.Maka tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi menurun, ekonomi mundur.
• Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi
• Karl Marx hanya mengkritik keburukan kapitalisme, tapi tidak menjelaskann mekanisme yang mengalokasikan sumber daya di bawah sosialisme.
3. Pengertian Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
• Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
• Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
• Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah
Kebaikan sistem ekonomi campuran
• Kebebasan berusaha
• Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
• Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
• Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
• Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”.
B. PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
1. Perkembangan Pemikiran Sistem Ekonomi Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.
2. Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan.
C. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.
1.Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai
dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian cabinet.
2. Masa Orde Baru (1966-1997)
Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan
menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing
3. Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%.
Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal
ini berebeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999.
D. Sistem Ekonomi Pancasila (SEP)
• Perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral
• Ada kehendak masyarkaat untuk mewujudkan pemerataan sosial ekonomi
• Nasionalisme selalu menjiawi kebijaksanaan ekonomi
• Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional
• Ada keseimbangan antara sentralisme dan desentralisme dalam kebijaksanaan ekonomi.
SEP tidak liberal-kapitalistik, juga bukan sistem ekonomi yang etastik. Meskipun demikian sistem pasar tetap mewarnai kehidupan perekonomian (Mubyarto, 1988).
Rumusan Emil Salim tentang Sistem Ekonomi Pancasila(mengacu pada Pancasila dan UUD 1945)
• Sistem Ekonomi yang khas Indonesia sebaiknya berpegang pada pokok- pokok pikiran yang tercantum dalam Pancasila
• Dari Pancasila, sila keadilan sosial yang paling relevan untuk ekonomi.
Sila keadilan sosial mengandung dua makna :
1. Prinsip pembagian pendapatan yang adil
2. Prinsip demokrasi ekonomi
• Pembagian pendapatann masa penjajahan tidak adil, karena ekonomi berlangsung berdasarkan free fight liberalism
• Prinsip demokrasi ekonomi ditegaskan (diatur) dalam UUD 1945 pada pasal-pasal 23, 27, 33, 34.
Prinsip Dasar dalam Sistem Ekonomi Pancasila
• Landasan Filosofis : PANCASILA
• Landasan Konstitusional : UUD – 1945
Prinsip-prinsip Demokrasi Ekonomi:
(a) Pasal 23 : menegaskan hak-hak DPR untuk :
- Menyetujui/ menolak RAPBN dengan UU
- Menetapkan pajak dengan UU
- Menetapkan macam dan nilai Mata uang dengan UU
- Memeriksa pertanggung jawaban keuangan negara (laporan BPK) dengan UU.
(b) Pasal 27 : Menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
(c) Pasal 34 : Faktir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
(d) Pasal 33 : Antara lain menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan
Landasan Operasional Sistem Ekonomi Pancasila: GBHN
a. Demokrasi pancasila dan demokrasi ekonomi
b. Konsep “Tingal Landas” : dari ajaran WW. Rostow (the Stages of Economic Growth) :
- Tahap “traditional society” (tradisonal statis
- Tahap “precondition for take-off” (Masa transisi)
- Tahap “take-off” (lepas landas: disyaratkan antara lain tingkat investasi lebih 10% PN)
- Tahap “the drive to maturity” (Economi sudah matang/ dewasa)
- Tahap “The age of high mass consumption” (konsumsi massa yang melimpah) .
c. Trilogi Pembangunan
- Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
- Pemerataan pembangunan dan hasil pembangunan
- Stabilitas nasional yang mantap
d. Pembangunan Jangka panjang dan Pembangunan Lima Tahun
e. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
- Anggaran berimbang = defisit anggaran ditutup dengan nilai lawan
- Struktur APBN diformulasikan (sektor domestic dan foreign)
G = R
G = Df + Dd
R = Rf + Rd
Gf + Gd = Rf + Rd¬
Gd – Rd = Rf – Gf¬
Dimana :
G = goverment expenditure
R = government revenue
Gf = foreign government expenditure
Gd = domestic government expenditure
Rf = foreign government revenue
Rd = domestic government revenue
Gd – Rd = defisit anggaran domestic, ditutup
Rf – Gf = surplus anggaran foreign
E. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat.
KESIMPULAN
Dalam sistem perekonomian di setiap Negara berbeda-beda,setiap system mempunyai kelebihan dan kelemahannya masing-masing.Sistem ekonomi kapitalis dan sosialis biasanya di anut oleh Negara-negara maju,sedangkan system ekonomi campuran biasanya dianut oleh Negara berkembang.
Konsep system ekonomi pancasila digali berdasarkan bahwa system ekonomi terkait dengan ideologi. Karena prinsip dasar SEP itu dari landasan filosofis yaitu pancasila dan landasan Konstitusional yaitu UUD – 1945. Sebagai sub bab dari SEP yaitu system ekonomi kerakyatan. Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Indonesia sebagai Negara berkembang menerapkan system ekonomi campuran.Jika dilihat perkembangan perekonomian di Indonesia dari masa orde lama,orde baru,reformasi-sekarang Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Sumber : google,wikipedia
ASPEK PEMASARAN
10 tahun yang lalu